Sejak diputuskannya vonis hakim kepada Basuki Tjahaja Purnama,  timeline   Facebook  saya tiba-tiba diramaikan oleh berita duka ini. Berbag...

Pendukung Ahok Jangan Marah ke Jokowi, Sejatinya Mereka Sepaket

Sejak diputuskannya vonis hakim kepada Basuki Tjahaja Purnama, timeline Facebook saya tiba-tiba diramaikan oleh berita duka ini. Berbagai respon diperlihatkan kepada setiap teman Facebook saya secara variatif. Ada yang mendadak rohani, ada yang mendadak cengeng. Ada yang mendadak politisi, ada yang mendadak bisa baca pergerakan catur Pak Dhe. Padahal mereka tidak lebih dari orang awam yang sama seperti saya.

Chat dari WhatsApp dan Telegram mengalir begitu deras, menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap vonis hakim yang dua kali lipat lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Banyak yang kecewa kepada Ahok, namun tidak sedikit yang juga melampiaskan kepada Pak Dhe Jokowi. Saya sempat bingung mengapa dalam kasus ini Pak Dhe dibawa-bawa? Ada teman saya yang mengatakan bahwa Pak Dhe terlalu pasif di dalam meresponi isu mengenai penistaan agama. Sayapun sempat bertanya bagaimana jadinya Pak Dhe jika ia berani meresponi isu ini?
Apakah yang akan menjadi resiko yang dihadapi jika Pak Dhe coba-coba intervensi hukum yang ada menjadi sorotan media nasional maupun internasional? Hal ini masih terlalu samar-samar dan abu-abu bagi saya. Maka sebaiknya tidak perlu kita lari terlalu jauh ke Pak Dhe Jokowi.
Meskipun belum berkekuatan hukum tetap, vonis majelis hakim yang (katanya) mulia kepada Pak Ahok, dua tahun. Ini bukan waktu yang singkat meskipun tidak terlalu lama. Hal yang sangat disayangkan adalah bagaimana vonis hakim bagi sebagian besar orang yang mengerti hukum, bersifat cacat.
Menurut rekan saya yang merupakan istri dari seorang master hukum, Ahok tidak pantas untuk dipenjara. Mengapa? Karena tidak memenuhi tiga syarat untuk masuk penjara. Ahok adalah gubernur dan pejabat publik yang tidak akan kabur dan menghilangkan barang-barang bukti. Maka tidak sepatutnya ia dipenjara. Hakim ini super lebay. Di satu sisi, hakim mengatakan Ahok sangat kooperatif, namun di sisi lain, vonis berkata yang berkebalikan, seolah Ahok akan menghilangkan barang bukti dan akan lari, maka harus dimasukkan penjara.
Tentu kita harus sepenuhnya sadar bahwa perkataan Ahok memang menyinggung umat Islam, bahkan sampai ada hampir 1 juta orang berkumpul di aksi bela (katanya) Islam 212. Hakim sendiri adalah orang Islam. Maka tentu tidak akan netral. Hakim yang (katanya) mulia juga memiliki iman kepercayaan yang sama, dengan para pendemo.
Namun lucunya, ternyata putusan hakim, memberikan indikasi kuat bahwa sang hakim juga takut masuk neraka, dengan membebaskan Ahok. Ini adalah sebuah kejanggalan hukum yang ada, ketika urusan sorga atau neraka, memengaruhi hasil sidang.
Indonesia sedang dipertontonkan oleh sebuah lelucon sang hakim yang (katanya) mulia. Saya teringat kepada salah satu kisah yang berlangsung sekitar dua ribu tahun yang lalu. Kisah yang sering saya dengar sewaktu kecil, yaitu kisah seorang baik, yang dihujat karena kebenaran-kebenaran yang dilakukan. Memang pada saat itu cara yang dilakukan dianggap kurang cocok dengan tradisi pada waktu itu. Nama orang tersebut adalah Yesus dari Nazaret.
Pada akhirnya kebencian yang menguasai orang-orang sekitar yang merasa dinista oleh Yesus, membuat Yesus harus diadili. Kisah ini memiliki kemiripan dengan kasus yang ada di sini. Maka saya rasa, saya harus berterima kasih kepada para ormas-ormas radikal pendukung Anies, karena sudah mengingatkan kami akan sebuah kisah yang akan terus terulang. Kalian ormas radikal, tidak lebih dari sekelompok imam besar dan orang farisi pada saat itu yang ingin menyalibkan Yesus.
Kalian membuat Ahok semakin tinggi, semakin diangkat derajatnya, karena ia berkesempatan untuk merasakan sedikit apa yang dialami oleh Tuhannya, Yesus Kristus. Terima kasih Rizieq, terima kasih hakim, terima kasih jaksa penuntut umum. Melalui kejadian ini, Anda dipakai untuk mengingatkan kami akan kebenaran mutlak dari iman yang kami percayai. Namun berhubung para kaum radikalis dan para hakim ini masih takut masuk neraka, kami tentu sangat memaklumi kalian. Semoga kalian dapat hidayah.
Kita tetap harus dukung Pak Dhe Jokowi di dalam sisa pemerintahannya dua tahun lagi. Kita tetap harus dukung Pak Dhe Jokowi untuk melanjutkan pilpres pada tahun 2019 nanti. Kita patahkan isu-isu mengenai “kemustahilan” keturunan non-militer untuk memimpin Indonesia selama satu periode lengkap, dan melanjutkannya ke periode kedua!
Jadikan Pak Dhe Jokowi menjadi orang pertama yang dapat memimpin Indonesia selama dua periode tanpa harus berasal dari keturunan militer! Karena sejatinya militer itu pengayom rakyat, bukan pemimpin rakyat. Rakyat yang sehat, dipimpin oleh rakyat! Inilah kelebihan Pak Dhe Jokowi dibandingkan para sesepuh berbau mesiu.
Kita tetap dukung dengan semangat yang tetap berkobar. Ahok sudah dipenjara, proses hukum belum selesai. Maka sambil kita mendukung proses banding Ahok, kita juga mendukung pekerjaan Pak Dhe Jokowi. Jangan kecewa dengan Pak Dhe Jokowi!

0 coment�rios: