Sila ke-dua dalam Pancasila yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab” serta sila ke-lima yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluru...

Magnet Ahok dan Hukum di Negeri Ini

Sila ke-dua dalam Pancasila yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab” serta sila ke-lima yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” adalah sebuah penggambaran betapa negeri ini menjungjung tinggi rasa kemanusiaan dan keadilan.

Namun, apa yang terjadi akhir-akhir ini seperti tidak lagi mencerminkan sebuah sikap dari keadilan yang diagung-agungkan oleh Pancasila. Persatuan yang terjadi hanya untuk kelompok mereka sendiri, bukan persatuan yang universal.
Keadilan hanya bagi mereka yang berlabel rakyat kalangan atas. Pancasila hanya sederet kata-kata dan gambar yang tidak lebih dari sekedar penghias dinding tembok di sekolah dan kantor.
Pengimplementasian nilai-nilai Pancasila secara konkret tertuang ke dalam hukum yang berlaku di negara ini, yaitu undang-undang. Sehingga negara ini dapat teratur dan tertib. Bangsa ini telah heboh dengan satu orang manusia yang mampu memecah belah rakyat Indonesia.
Dia adalah Ahok, mantan Gubernur DKI yang terjerat kasus penistaan agama. Terlepas dari kinerjanya membangun Jakarta, fenomena Ahok sebenernya menjadi sebuah pelajaran penting tentang arti sebuah toleransi dan ketaatan terhadap hukum.
Ahok dituduh bersalah atas dugaan penodaan agama dengan dalih mengatakan pembohongan dengan surah Al-Maidah ayat 51 yang mengakibatkannya divonis dengan hukuman dua tahun penjara. Ahok dikenakan Pasal 156 KUHP.
Sontak hasil vonis tersebut membuat banyak kalangan ketar-ketir terutama mereka yang mendukung hebat ahok.
Aksi pun dilakukan di mana-mana. Di Jogja mislanya, banyak orang yang melakukan Aksi menyalakan lilin karena prihatin dengan apa yang terjadi pada ahok. n\belum lagi di Surabaya ribuan manusia tumpah ruah di jalanan menunjukkan Aksi hilangnya toleransi di negeri ini.
Banyak pihak yang mengklaim vonis yang diterima oleh Ahok adalah indikasi hilangnya intoleransi di negara ini. Pertanda keadilan yang beradab tidak lagi digaungkan sebagaimana dinding-dinding sekolah dan kantor yang ditempeli Pancasila.
Hukum mesti ditegakkan. Sebesar apapun jasa yang telah dilakukannya tetap tidak akan mempan dihadapan hukum. Toh palu sudah diketuk. Pun hukum di negeri ini sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Wajar saja jika persoalan agama sensitif di dalam hukum Indoneisa meski pihak PBB menyerukan untuk meninjau ulang terkait undang-undang soal penodaan agama, sebab sistem hukum Indonesia merupakan perpaduan dari hukum agama, hukum adat, dan hukum negara eropa terutama Belanda. Jelas objektivitas hukum harus tetap dijunjung tinggi meski itu Ahok sekalipun.
Magnet yang dibawa Ahok memang sungguh kuat. Berkatnya banyak orang yang rela menitihkan air matanya bagi Ahok meski mereka bukan warga DKI sekalipun. Ahok pun dieluh-eluhkan sebagai sosok yang menjadi pemimpin masa kini yang ditunggu-tunggu rakyat. Namun, penangkapannya dianggap telah mencoreng toleransi yang dijunjung bangsa Indonesia.
Di sisi lain, umat Islam sebagai rakyat yang mayoritas juga tidak diterima dengan apa yang telah dilakukan oleh Ahok karena dianggap telah melecehkan agama mereka. Terlebih lagi Ahok yang seorang ‘kafir’ sangat tidak pantas untuk memimpin umat yang mayoritas di negeri ini.
Terlepas dari perdebatan mengenai Ahok yang jelas hukum tetaplah hukum. Bukan hanya Ahok yang harus diperjuangkan jika persoalan hukum yang dibahas. Banyak kasus-kasus yang menyentuh rasa kemanusiaan rakyat Indonesia karena keadilan di negeri ini. Fedelis Ari, menjadi contoh polemik antara moral dan hukum. Pun begitu dengan kisah seorang guru dari Sulawesi Selatan, Nurmayani Salam, yang dianggap bersalah karena mencubit anak seorang polisi.
Jika ingin membela Ahok, maka bela lah Ahok sebagai manusia. Bukan karena embel-embel yang melekat dibelakangnya. Lalu belalah orang-orang yang lebih membutuhkan uluran tangan kalian yang bahkan rela membentuk ribuan lilin di jalan itu.
Jangan karena cinta yang membabi buta banyak orang yang dikorbankan karenanya. Jangan pula karena
benci yang membabi buta perpecahan terjadi di mana-mana. Bukankah negara ini Bhinneka Tunggal Ika?
Di sekolah saat kecil kita selalu diajarkan untuk saling menghargai satu sama lain. Di agama kita pula diajarkan untuk saling tolong menolong dan saling memaafkan satu sama lain. Lantas kemana semua ajran itu kini?
Cukuplah saling membenci. Mulailah bergandengan tangan. Bukankah jauh lebih indah kita saling berbagi tawa daripada saling mencemooh. Hidup ini terlalu indah untuk saling bermusuhan. Indonesia terlalu berharga jika diisi dengan caci dan makian. Isilah Indonesia dengan tali persaudaraan. Wujudkan Pancasila dalam kehidupan nyata jangan hanya dipajang saja.

0 coment�rios: