Kemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI. Jakarta tahun 2017 telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI. Jakarta pada tanggal 5 Mei 2017 kemaren.
Proses pemilihan gubernur mengisahkan tingginya pertentangan di akar rumput dan maraknya kasus intoleransi dengan memakai isu SARA oleh segelintir manusia sumbu pendek bumi datar. Sehingga tidak dipungkiri meninggalkan bekas luka yang menyayat bagi mereka yang terkesan diintimidasi.
Baiklah kita langsung ke topik pembahasan kali ini.
Sahabat kenal tidak dengan Lulung Abraham Lunggana yang akrab disapa Haji Lulung.
Saya yakin sahabat Seword sedunia kenal dengan bapak yang satu ini. Benar bapak tersebut saat ini sedang tidak sengaja menjadi wakil rakyat di DKI. Jakarta.
Lulung Abraham Lunggana dikenal sebagai tokoh muda Betawi asal Tanah Abang. Lulung mengawalinya usahanya dimulai dari pengumpul sampah kardus bekas hingga barang bekas. karirnya mulai menanjak ketika kemudian ia bermain dalam usaha pengamanan di Tanah Abang.
Dia mendirikan PT Putraja Perkasa, lalu PT Tujuh Fajar Gemilang, dan PT Satu Komando Nusantara. Perusahaan ini disesuaikan dengan bidang Lulung, yaitu jasa keamanan, perparkiran, dan penagihan utang.
dia juga dikenal sebagai tokoh Tanah Abang yang disegani. Sekitar 2000 orang telah berhimpun padanya, dan disalurkan menjadi tenaga kerja produktif di berbagai sentra bisnis Tanah Abang.
Saya sudah bercerita sedikit tentang profil pak Lulung, tinggal sahabat seword menilai sendiri seperti apa dunia ini jika seorang pengusaha parkir dapat memberikan gambaran hasil persidangan Ahok yang jelas dalam tuntutan JPU bahwa Ahok tidak menista Agama hanya menuntut hukuman percobaan.
Kutipan berita di www.Republika.co.id dibawah ini :
[Ia menyebutkan, sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia, setiap tersangka penista agama selalu berakhir di penjara. Karenanya, menurut dia, bukan rahasia lagi, jika seorang penista agama yang diseret ke meja hijau seluruhnya divonis penjara atau dihukum berat. “Nah, jika yang sekarang ini tidak dipenjara, maka Ahok akan menjadi satu-satunya makhluk di planet bumi Indonesia yang lolos dari terpidana. Tapi, saya yakin 99 persen Ahok akan menjadi terpidana. Dia akan mendekam di balik jeruji besi,” katanya]
Pernyataan Lulung dalam pemberitaan jelas telah memberikan kode keras dan menentukan hasil dari persidangan yang belum ada kepastian Hukum. Lulung menganggap dirinya seorang Hakim yang berhak memutuskan seseorang bersalah sehingga langsung memberi cap kepada Ahok seorang penista Agama.
Tetapi dengan sekonyong-konyong dapat memberikan garansi sampai 99% bahwa Ahok akan dipenjara. Sangat percaya dirinya seorang Lulung menyatakan hal tersebut.
Saya punya kecurigaan bahwa kata-kata ini adalah sebuah presssure dari seorang wakil ketua DPRD DKI. Jakarta yang telah dipecat oleh ketua umum PPP versi Djan Faridz terhadap pihak Hakim yang akan mengambil keputusan nanti dalam kasus Ahok.
Pressure ini bertujuan agar Hakim mengambil keputusan sesuai dengan keinginannya dan para pembenci Ahok yang notabene gubernur DKI. Jakarta sah sampai bulan oktober ini.
Memang tidak dapat dipungkiri dendam Lulung pasti berlipat-lipat terhadap Ahok karena usahanya memiliki kendala oleh Kebijakan Ahok sebagai gubernur yang terkesan menekan Lulung yang terkenal sebagai penguasa Tanah Abang, Permasalahan mereka antara lain :
1. Kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) yang harga persatuannya mencapai 5 milyar rupiah. Lulung pada tahun anggaran 2014 menjabat sebagai koordinator Komisi E, komisi yang membidangi pendidikan. Saat itu, Ahok menuduh Lulung terlibat dalam skandal sarana-prasarana pendidikan.
Lagi pula, kata Ahok, sangat aneh bila sekolah malah meminta UPS bukan genset. Dia juga memastikan UPS tidak pernah masuk dalam prioritas.
2. Kasus Penggusuran komplek lokalisasi prostitusi Kalijodo yang memang heboh dipantau masyarakat umum. Ahok menyarankan Daeng Azis dengan gaya Satire meminta bantuan Lulung dalam perkara keberadaan bangunan milik pria yang gemar memakai topi koboi di kawasan Kalijodo yang akan segera digusur. Ahok mengatakan hal itu, karena Ahok tahu Lulung memiliki kantor pengacara.
Lulung juga menyampaikan tanggapan menantang Ahok menertibkan Kalijodo tanpa perlawanan. “Kalau Ahok tidak sanggup, biarkan saya yang ke sana (Kalijodo). Saya yakin mereka mengenal saya dengan baik,”
Jadi Lulung selain terkenal di Tanah Abang, Lulung juga terkenal di kawasan Kalijodo. Sahabat Seword sendiri membayangkannya.
3. Parkir Meter yang diadakan oleh pemerintahan Ahok wilayah DKI. Jakarta memang sangat jelas mempengaruhi usaha Lulung yang bergerak dibidang perparkiran.
Dengan adanya parkir meter dapat dipastikan pemasukan dari usaha perparkiran Lulung akan berkurang signifikan dan sebaliknya pendapatan pemerintah provinsi DKI. Jakarta naik signifikan dari sumber perparkiran.
Tapi dalam beberapa hari ini ada berita yang janggal bahwa Sandi yang notabene adalah wakil gubernur terpilih di DKI. Jakarta menyatakan Parkir Meter bukan budaya Masyarakat DKI. Jakarta.
Timbul pertanyaan apakah ada kaitannya dengan Lulung yang bagian dari tim sukses Anies dan Sandi padahal PPP yang notabene partainya mengarah ke pihak Ahok. Lulung tidak mendengar komando partai agar memenangkan Ahok sehingga Lulung dipecat dari wakil ketua DPRD DKI. Jakarta dan Kenaggotaan PPP Versi ketua umum Djan Faridz.
Imajinasi liar saya membayangkan adanya kemungkinan deal-dealan dalam bidang perparkiran. Penentunya kita liat saja nanti setelah pemenang Pilkada DKI. Jakarta telah resmi dilantik pada bulan oktober ini dan memiliki hak dalam membuat kebijakan meskipun tiap kebijakan dan program harus direstui terlebih dahulu oleh Partai Gerindra dan PKS.
KESIMPULAN
Menilai dari perseteruan Ahok dan Lulung diatas, maka menurut pendapat saya bahwa penilaian Lulung dalam kasus dugaan penistaan agama yang menimpa Ahok tidaklah objektif karena sejak awal Lulung sudah punya permasalahan secara pribadi dengan Ahok. Sensi dan permasalahan pribadi ikut dibawa Lulung dalam permasalahan ini.
“Andai saja Lulung sebagai seorang Hakim pasti sangat menyakitkan bagi siapapun yang pernah bermasalah dengan Lulung. Jika musuh tersebut punya masalah hukum yang harus dibawa ke Pengadilan dan Lulung sebagai Hakimnya, saya yakin Lulung pasti menyatakan bersalah dengan musuhnya tersebut meskipun bukti tidak kuat dan JPU tidak menyatakan bersalah.”
Bagaimana pendapat sahabat Seword sedunia.
Sampaikan pendapat anda di kolom komentar.
Begitulah kura-kura prediksi rakyat awam yang sering ditindas secara verbal oleh tukang parkir liar.
Merdeka.






0 coment�rios: