Uang pajak adalah salah satu sumber pendapatan Negara. Melalui uang pajak banyak infrastruktur yang bisa dibangun. Pendapatan Negara Indo...

Google Akan Bayar Pajak di Indonesia

Uang pajak adalah salah satu sumber pendapatan Negara. Melalui uang pajak banyak infrastruktur yang bisa dibangun. Pendapatan Negara Indonesia saat ini telah berkembang, salah satunya melalui pajak penghasilan, baik dari masyarakat maupun dari perusahaan. Semboyan tidak bayar pajak, apa kata dunia saat ini masih bergaung dan sangat mengganggu bagi orang-orang yang tidak mau bayar pajak.
Google Inc adalah salah satu perusahaan multinasional Amerika Serikat yang berkhususan pada jasa dan produk Internet. Produk-produk tersebut meliputi teknologi pencarian, komputasi web, perangkat lunak dan periklanan daring. Sebagian besar labanya berasal dari Adwords. Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah melakukan pembahasan dengan pihak Google untuk membayar pajak di Indonesia. Hal ini dilakukan melalui agreement berdasarkan SPT 2016.
Sungguh suatu langkah yang strategis dengan keberanian yang cerdas bahwa pihak Google akan tunduk kepada pemerintahan Indonesia dan akan membayarkan pajak penghasilan di Indonesia. Walaupun dalam pembahasan yang dilakukan tidak menyebutkan berapa besaran pajak yang akan dibayarkan oleh pihak Google. Tetapi hal ini merupakan satu langkah yang maju agar menjadi pembelajaran bagi banyak perusahaan asing yang bergerak di Indonesia, dan mencari keuntungan di Indonesia.
Untuk diketahui bersama bahwa keuntungan dari perusahaan Google pada tahun 2015 saja sebesar 75 miliar dollar As atau setara dengan Rp 987 triliun. Angka yang sangat bombastis. Bagaimana dengan penghasilan pada tahun 2016, pasti akan sangat lebih besar daripada tahun 2015. Karena kemajuan teknologi saat ini sudah mulai masuk ke dunia pendidikan sekolah. Salah satu sumber referensi untuk mendapatkan informasi tentang pengajaran adalah menggunakan Google.
Perkembangan zaman tidak bisa dihentikan. Perkembangan selalu ada dan akan mengalir seperti kehidupan yang kita jalani. Teknologi sudah masuk ke wilayah terkecil yaitu desa. Wilayah terkecil dan terpencil sekalipun telah mulai menikmati bagaimana glamornya perkembangan teknologi. Ini yang membuat masyarakat semakin mencintai dunia virtual, seperti Google.
Sebelumnya pihak Google selalu menghindar untuk melakukan pembayaran pajak. Langkah yang selalu mereka ambil adalah dengan pernyataan bahwa di aturan Indonesia belum ada bentuk usaha tetap yang mencakup usaha virtual untuk membayar pajak. Ketentuan yang ada selama ini di Indonesia adalah perusahaan yang berbentuk fisik. Sebuah titik lemah yang dimanfaatkan oleh perusahaan Google untuk lari dari pembayaran pajak.
Google tidak hanya memiliki masalah perpajakan di Indonesia. Mereka juga memiliki masalah di beberapa Negara Eropa seperti Italia, Spanyol, dan Prancis. Sunguh suatu ironi bagi kita yang sering menggunakan google sebagai bahan dasar di dalam mencari informasi. Tetapi memiliki masalah dengan pajak.
Namun muncul pertanyaan yang sangat menggelitik, berapa besaran pajak yang akan dibayarkan pihak Google ke Ditjen Pajak? Karena pada tahun 2015 saja utang pajak Google di Indonesia mencapai Rp 5 Triliun. Hal yang sangat menarik untuk kita yang sangat mengharapkan keuangan Negara tumbuh dari pajak.  Harapan kita bersama, bahwa pajak di Indonesia yang selama ini bersumber dari perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bentuk fisik, akan bergerak juga pada perusahaan non fisik.
Selain Google masih ada perusahaan sejenis seperti Facebook dan Twiter yang mendunia. Lokal juga telah ada yang bergerak di bidang usaha virtual seperti Go-Jek dan Grab. Tetapi yang paling disoroti adalah Google. Tidak bisa kita pungkiri bahwa Google telah mendapatkan banyak keuntungan di Indonesia. Jadi hal yang wajar jika pemerintah Indonesia melakukan tuntutan terhadap pihak Google untuk membayarkan pajak mereka di Indonesia.
Menarik untuk ditunggu. Apakah Google akan tunduk pada hukum yang ada di Indonesia? atau masih memiliki celah yang dapat digunakan untuk menghindar dari kewajiban membayar pajak di Indonesia? Kita sebagai masyarakat awam setidaknya mulai sadar dan mengerti bahwa banyak uang di Indonesia yang menjadi pendapatan perusahaan asing, tidak membayarkan pajak mereka kepada Negara. Ini menjadi kerugian besar bagi Negara kita.
Ibu Sri Mulyani sudah memeberikan kepastian kepada kita bahwa pihak Google akan membayarkan pajak penghasilan kepada Negara. Perekonomian akan menjadi penyangga yang kuat dan kokoh untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang dikerjakan oleh pemerintahan Pak Joko Widodo.

0 coment�rios: